Langsung ke konten utama

Jenis Asuransi Mobil ACA

Penawaran Asuransi Mobil ACA

Layanan asuransi mobil ACA

Selamat datang di website Mauluddin ACA Asuransi. Saya melayani Konsultasi dan Pendaftaran Asuransi ACA, antara lain Asuransi Mobil. ACA menyediakan Asuransi Mobil All Risk, TLO dan Otomate (Paket Allrisk + Perluasan). Proses pendaftaran dan klaim Asuransi Mobil ACA sangat mudah dan cepat. Premi asuransi mobil ACA sangat bersaing, ditambah diskon spesial, menjadikan asuransi mobil aca menjadi pilihan terbaik untuk anda.



Asuransi Mobil sudah menjadi sebuah kebutuhan saat ini. Seiring meningkatnya jumlah kendaraan membuat jalan menjadi semakin penuh sesak dengan mobil dan motor. Hal ini meningkatkan resiko kecelakaan antar kendaraaan. Melihat fenomena ini, Asuransi Central Asia, atau dikenal dengan ACA, memberikan jawaban kebutuhan tersebut dengan Perlindungan Asuransi Mobil ACA dengan Perlindungan dan Fasilitas Lengkap.

Asuransi Mobil ACA 
Otomate
Untuk Perlindungan dan Fasilitas terlengkap, tentu dengan premi bersaing, anda dapat memilih Paket Asuransi Mobil ACA Otomate. Asuransi Jenis Otomate, merupakan terobosan baru dari ACA. Asuransi Mobil Otomate Memberikan Perlindungan All Risk dan dilengkapi denganPerluasan :
  1. Huru Hara, Sabotase, Terorisme maksimum 100% dari pertanggungan
  2. Tanggung Jawab Hukum Pihak ketiga (TJH 3) maksimum 20 juta.
  3. Kecelakaan diri pengemudi dan penumpang (hanya kematian saja) 10 juta/orang, maksimum 8 orang
  4. Banjir 
  5. Gempa 
Asuransi Mobil ACA Otomate juga memberikan Fasilitas :
  1. Mobil Pengganti saat mobil anda diperbaiki lebih dari dua hari di bengkel (maks penggunaan mobil pengganti 5 hari)
  2. Mobil Derek (bila terjadi kecelakaan dan kendaraan tidak bisa jalan)
  3. Ambulance
  4. Road Side Assistance 24 jam, sementara hanya berlaku di Jabodetabek
  5. Hotline Services,telp. 021-31 999 100 : akses layanan 24 jam  perihal informasi polis, Klaim, RSA (Road Side Assistance), Derek, Ambulance, Bengkel rekanan dan Layanan ACA
  6. New for Old (Penggantian dengan Mobil baru sejenis bila terjadi kehilangan dalam jangka waktu 6 bulan sejak perlindungan dimulai untuk Total Loss pada kendaraan baru)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apa itu Asuransi Mobil ACA ?

Apa itu Asuransi Mobil ACA ?   PT Asuransi Central Asia (ACA) adalah sebuah perusahaan yang bergerak dibidang asuransi umum di Indonesia. Berdiri pada tanggal 29 Agustus 1956 dengan nama Maskapai Asuransi Oriental NV sebelum pada tanggal 5 Agustus 1958 berubah nama menjadi PT Asuransi Central Asia.  Kini ACA sudah berjalan selama 61 tahun di Indonesia dan sudah memiliki 42 kantor cabang dan 23 perwakilan yang tersebar di berbagai kota besar di Indonesia. ACA selalu memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas yang saat ini mencapai kurang lebih 1.580 karyawan yang menadikan ACA menjadi salah satu perusahaan asuransi nasional dengan jumlah aset terbesar, dimana yang mencapai mencapai Rp 8,865 triliun.  Per Desember 2016 permodalan yang dimiliki ACA mencapai Rp 4.197 miliar dengan nilai RBC (Risk Based Capital) sebesar 182,45%, jauh melebihi batas minimal ketentuan pemerintah yaitu 120%. Produk asuransi andalan ACA antara lain adalah ASRI (asur...

CARA DAFTAR ASURANSI MOBIL ONLINE

  Contoh Foto Mobil Yang di Upload  Dokumen yang dibutuhkan : (New Polis) - KTP Nasabah - Foto diagonal belakang kanan - STNK - Foto diagonal belakang kiri - Foto dari Depan - Foto Nomor Rangka - Foto dari Belakang - Foto Nomor Mesin - Foto dari kanan - Foto Peneng Kendaraan - Foto dari kiri - Foto Dashboard - Foto diagonal depan kanan - Foto diagonal depan kiri Setela...

Asuransi Mobil ACA All Risk / Komprehensif

  Asuransi Mobil ACA All Risk / Komprehensif   Asuransi Mobil ACA All Risk / Komprehensif  adalah Asuransi standar untuk Asuransi Kendaraan. Memberikan perlindungan mobil anda dari resiko  Kehilangan, Pencurian, Kerusakan mobil akibat kecelakaan. Bila diperlukan   Asuransi All Risk/Komprehensif standar dapat dilengkapi dengan  perluasan  : §                          Bencana Alam (Banjir, Gempa, Tsunami, Angin Ribut, Topan, Badai) §                      Huru Hara, Terorisme, Sabotase §                      Tanggung Jawab Hukum Pihak ketiga (TJH 3)   Kendaraan yang dapat dilindungi untuk asuransi mobil All Risk / Kompreh...